Presiden Soeharto pernah menggalakkan zakat bagi PNS. Ia mendaulat diri (atas nama pribadi sebagai Amil Zakat Nasional. Dana zakat dipungut dan dikelola oleh yayasan pribadinya, Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila. Jokowi kini juga menggalakkan zakat. Perbedaannya, Jokowi memberi teladan sebagai muzakki. Ia kemudian membuat sebuah ruang bersama agar pejabat negara bisa berzakat besama-sama. Bedanya lagi, zakat dipungut dan dikelola oleh BAZNAS, sebuah lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk mengelola zakat.
Presiden Joko Widodo berinisiatif mengajak seluruh menteri dan pejabat eselon I untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara serentak. Kegiatan ini disebut Baznas untuk pertama kalinya terjadi. Pengumpulan zakat itu digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Hadir Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla dan seluruh menteri serta pejabat eselon I. "Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan contoh uswatun hasanah membayar zakat pada hari Selasa (28/6), kemudian bapak perintahkan Mensesneg dan Seskab di hadapan kami untuk mengumpulkan seluruh menteri dan pejabat eselon I membayar zakat melalui Baznas," ucap ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo. Bambang mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar, begitu juga dengan pertumbuhannya. Dia berharap tradisi yang digagas Presiden Jokowi ini dapat berlangsung setiap tahun.
"Semoga apa yang Bapak (Jokowi) teladankan menjadi tradisi baik yang berkelanjutan dan terus bergema ditiru semua kepala daerah di Indonesia dan jadi simbol kebangkitan zakat," imbuh mantan pengurus pusat Muhammadiyah itu. Usai sambutan Bambang, para menteri kemudian secara bergantian membayar zakatnya secara langsung. Baznas menyediakan petugas di Istana untuk menteri dan pejabat eselon I membayar zakat secara serentak. Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberikan zakatnya kepada Baznas pada Selasa (28/6) lalu sebesar Rp 40 juta, sebagai Zakat profesi dan mal. Saat itu Presiden berpesan pada Baznas agar semangat membayar Zakat lebih digaungkan. Sumber :