Hari arah kiblat dunia terjadi pada 27 Mei 2012. Peristiwa ini dapat digunakan untuk koreksi kembali arah kiblat masjid, mushola atau tempat ibadah lain dengan memanfaatkan fenomena cahaya matahari tepat di atas ka’bah. Cara ini dianggap paling sederhana namun memiliki tingkat akurasi yang tinggi (high accuration). Dalam dunia ilmu falak istilah ini populer dengan rashdu al-kiblah atau hari arah kiblat global.
Secara astronomi rashdu al-kiblah terjadi karena posisi matahari tepat di atas ka’bah. Sehingga setiap benda yang tersinari cahaya matahari saat itu, sepanjang posisinya tepat mengarah ke pusat bumi, maka bayang-bayangnya tepat mengarah ke ka’bah. Posisi matahari tepat berada di atas ka'bah akan terjadi ketika lintang ka'bah sama dengan deklinasi matahari, pada saat itu matahari berkulminasi tepat di atas ka'bah. Dengan demikian arah jatuhnya bayangan benda yang terkena cahaya matahari itu adalah arah kiblat.
Pada prinsipnya setiap hari terjadi fenomena rashdul kiblah, namun hanya  dua kali dalam setahun yang bersifat universal, yakni akan pada 27 Mei 2012 pukul 11.57 LMT dan 16 Juli 2012 pukul 12.06 LMT. Bila waktu Mekah (LMT) dikonversi menjadi waktu Indonesia bagian barat (WIB) harus ditambah dengan 4 jam 21 menit sama dengan pukul 16.18 WIB dan 16.27 WIB. Oleh karena itu, setiap tanggal 27 Mei atau 28 Mei  pukul 16.18 WIB dapat mengecek kembali arah kiblat dengan memanfaatkan bayangan cahaya matahari yang tengah berada di atas ka'bah. Begitu pula setiap tanggal 15 Juli atau 16 Juli juga dapat dilakukan pengecekan arah kiblat dengan metode tersebut.
Dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah berada di atas ka'bah, penentuan arah kiblat tidak terganggu oleh apapun. Hambatan terjadi jika pada saat itu matahari tertutup awan atau mendung. Dalam praktiknya, tidak perlu langkah yang rumit untuk menentukan arah kiblat berdasar jatuhnya bayangan benda yang disinari matahari. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah siapkan alat pencatat waktu yang sudah dikalibrasi dengan sumber yang akurat. Pencocokan ini dapat dilakukan melalui media, semisal TVRI atau RRI, jam atom ataupun jam GPS. Pilih tempat yang tidak terlindung dari cahaya matahari. Tancapkan tongkat tegak lurus atau dapat menggunakan benang yang diberi beban diujung bawahnya. Tepat pada waktunya (jam 16.18 WIB pada 28 Mei atau 16.27 WIB pada 16 Juli), bayang-bayang yang ditunjukkan persis berlawanan arah dengan arah kiblat. Oleh kerana matahari berada di langit barat, bayang-bayang tongkat atau tali akan jatuh ke arah timur. Karena arah kiblat merupakan arah yang berlawanan yaitu menghadap ke barat. Selain dari tongkat yang ditancapkan, dapat juga digunakan bayang-bayang dari benda yang telah berdiri tegak, semisal tiang bendera, tiang lampu atau sisi-sisi rumah yang tegak. Bayang-bayang tongkat atau tali yang ditandai dan digaris di permukaan tanah/lantai dan bayangan tersebut merupakan arah kiblat.
Penentuan arah kiblat dengan cara tersebut sejatinya dapat dilakukan di semua tempat di permukaan bumi. Hanya saja, waktunya berbeda. Area yang terpisah dari ka'bah kurang dari 90 derajat, akan bisa melihat matahari yang posisinya sedang berada di atas ka'bah. Wilayah yang terpisah lebih dari 90 derajat dari ka'bah, sudah gelap saat matahari berada di posisi tersebut. Wilayah Indonesia bagian Barat (WIB) dan tengan (WITA), masih bisa menempuh cara ini untuk mengetahui arah kiblat. Sementara itu, Wilayah Indonesia bagian Timur (WIT) harus melakukannya di waktu yang berbeda.
Metode ini hanya dapat dilakukan pada hari cerah dimana matahari tidak terhalangi oleh awan ataupun mendung. Selain itu, metode ini hanya berlaku di daerah yang waktu lokalnya berselisih maksimum sekitar 5 hingga 5,5 jam dari ka'bah, baik di sebelah timur (Asia) atau barat (Afrika dan Eropa). Atau bisa juga selisih waktunya lebih dari itu, namun posisi lintangnya cukup besar di daerah Utara sehingga matahari cukup lama di siang hari (seperti Jepang, selisih 6 jam dari ka'bah) atau malah di dekat kutub Utara ketika matahari selalu ada di atas ufuk (seperti di Rusia Timur dekat Laut Bering). Jadi, tempat-tempat yang bisa melakukan metode rashdu al-kiblah ini adalah seluruh Afrika dan Eropa, Rusia, serta seluruh Asia kecuali Indonesia Timur (Papua). Di Papua, Australia maupun kepulauan di Samudera Pasifik, matahari sudah tenggelam lebih dahulu. Sebagai ilustrasi, pada tanggal 27 Mei di Jayapura (140 BT, 2 LS, ketinggian 0 meter dari permukaan laut, waktu lokal UT +9), matahari terbenam pada pukul 17:38 WIT atau pukul 15:38 WIB. Adapun sebaliknya baik di Amerika Utara dan Selatan, matahari belum terbit.
Penentuan arah kiblat menggunakan bayangan matahari ini merupakan cara paling sederhana dan bebas biaya. Penentuan dengan kompas dan peralatan lain masih bisa diganggu oleh pengaruh medan magnetik dan kesalahan input data (human error). Dengan demikian arah mata angin yang ditetapkan berdasar jarum kompas, belum tentu menentukan arah kiblat yang sebenarnya. Fenomena matahari tepat di atas kakbah ini membuka mata bahwa selain sebagai sumber energi, matahari juga merupakan alat untuk menciptakan bayang-bayang, dengan bayang-bayang tersebut manusia dapat menentukan arah kiblatnya dengan tepat.