Hari arah kiblat dunia terjadi pada 27
Mei 2012. Peristiwa ini dapat digunakan untuk koreksi kembali arah kiblat
masjid, mushola atau tempat ibadah lain dengan memanfaatkan fenomena cahaya matahari
tepat di atas ka’bah. Cara ini dianggap paling sederhana namun memiliki tingkat
akurasi yang tinggi (high accuration). Dalam dunia ilmu falak istilah
ini populer dengan rashdu
al-kiblah atau hari
arah kiblat global.
Secara astronomi rashdu al-kiblah terjadi
karena posisi matahari tepat di atas ka’bah. Sehingga setiap benda yang
tersinari cahaya matahari saat itu, sepanjang posisinya tepat mengarah ke pusat
bumi, maka bayang-bayangnya tepat mengarah ke ka’bah. Posisi matahari tepat
berada di atas ka'bah akan terjadi ketika lintang ka'bah sama dengan
deklinasi matahari, pada saat itu matahari berkulminasi tepat di atas ka'bah.
Dengan demikian arah jatuhnya bayangan benda yang terkena cahaya matahari itu
adalah arah kiblat.
Pada prinsipnya setiap hari terjadi fenomena rashdul
kiblah, namun hanya dua kali dalam
setahun yang bersifat universal, yakni akan pada 27 Mei 2012 pukul 11.57 LMT
dan 16 Juli 2012 pukul 12.06 LMT. Bila waktu Mekah (LMT) dikonversi menjadi
waktu Indonesia bagian barat (WIB) harus ditambah dengan 4 jam 21 menit sama
dengan pukul 16.18 WIB dan 16.27 WIB. Oleh karena itu, setiap tanggal 27 Mei
atau 28 Mei pukul 16.18 WIB dapat mengecek kembali arah kiblat dengan memanfaatkan
bayangan cahaya matahari yang tengah berada di atas ka'bah. Begitu pula setiap
tanggal 15 Juli atau 16 Juli juga dapat dilakukan pengecekan arah kiblat dengan
metode tersebut.
Dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah
berada di atas ka'bah, penentuan arah kiblat tidak terganggu oleh apapun.
Hambatan terjadi jika pada saat itu matahari tertutup awan atau mendung. Dalam
praktiknya, tidak perlu langkah yang rumit untuk menentukan arah kiblat
berdasar jatuhnya bayangan benda yang disinari matahari. Langkah-langkah
yang perlu dilakukan adalah siapkan alat pencatat waktu yang sudah dikalibrasi
dengan sumber yang akurat. Pencocokan ini dapat dilakukan melalui media,
semisal TVRI atau RRI, jam atom ataupun jam GPS. Pilih tempat yang tidak
terlindung dari cahaya matahari. Tancapkan tongkat tegak lurus atau dapat menggunakan
benang yang diberi beban diujung bawahnya. Tepat pada waktunya (jam 16.18 WIB pada 28 Mei atau 16.27 WIB pada 16 Juli), bayang-bayang
yang ditunjukkan persis berlawanan arah dengan arah kiblat. Oleh kerana
matahari berada di langit barat, bayang-bayang tongkat atau tali akan jatuh ke
arah timur. Karena arah kiblat merupakan arah yang berlawanan yaitu menghadap ke barat. Selain dari
tongkat yang ditancapkan, dapat juga digunakan bayang-bayang dari benda yang
telah berdiri tegak, semisal tiang bendera, tiang lampu atau sisi-sisi rumah
yang tegak. Bayang-bayang
tongkat atau tali yang ditandai dan digaris di permukaan tanah/lantai dan
bayangan tersebut merupakan arah kiblat.
Penentuan arah kiblat dengan cara tersebut sejatinya dapat
dilakukan di semua tempat di permukaan bumi. Hanya saja, waktunya berbeda. Area
yang terpisah dari ka'bah kurang dari 90 derajat, akan bisa melihat matahari
yang posisinya sedang berada di atas ka'bah. Wilayah yang terpisah lebih dari
90 derajat dari ka'bah, sudah gelap saat matahari berada di posisi tersebut.
Wilayah Indonesia bagian Barat (WIB) dan tengan (WITA), masih bisa menempuh
cara ini untuk mengetahui arah kiblat. Sementara itu, Wilayah Indonesia bagian
Timur (WIT) harus melakukannya di waktu yang berbeda.
Metode ini hanya dapat dilakukan pada hari cerah
dimana matahari tidak terhalangi oleh awan ataupun mendung. Selain itu, metode
ini hanya berlaku di daerah yang waktu lokalnya berselisih maksimum sekitar 5
hingga 5,5 jam dari ka'bah, baik di sebelah timur (Asia) atau barat (Afrika dan
Eropa). Atau bisa juga selisih waktunya lebih dari itu, namun posisi lintangnya
cukup besar di daerah Utara sehingga matahari cukup lama di siang hari (seperti
Jepang, selisih 6 jam dari ka'bah) atau malah di dekat kutub Utara ketika
matahari selalu ada di atas ufuk (seperti di Rusia Timur dekat Laut Bering).
Jadi, tempat-tempat yang bisa melakukan metode rashdu al-kiblah ini
adalah seluruh Afrika dan Eropa, Rusia, serta seluruh Asia kecuali Indonesia
Timur (Papua). Di Papua, Australia maupun kepulauan di Samudera Pasifik,
matahari sudah tenggelam lebih dahulu. Sebagai ilustrasi, pada tanggal 27 Mei
di Jayapura (140 BT, 2 LS, ketinggian 0 meter dari permukaan laut, waktu lokal
UT +9), matahari terbenam pada pukul 17:38 WIT atau pukul 15:38 WIB. Adapun
sebaliknya baik di Amerika Utara dan Selatan, matahari belum terbit.
Penentuan arah kiblat menggunakan bayangan matahari
ini merupakan cara paling sederhana dan bebas biaya. Penentuan dengan kompas dan
peralatan lain masih bisa diganggu oleh pengaruh medan magnetik dan kesalahan
input data (human error). Dengan demikian arah mata angin yang
ditetapkan berdasar jarum kompas, belum tentu menentukan arah kiblat yang
sebenarnya. Fenomena matahari tepat di atas kakbah ini membuka mata bahwa
selain sebagai sumber energi, matahari juga merupakan alat untuk menciptakan
bayang-bayang, dengan bayang-bayang tersebut manusia dapat menentukan arah
kiblatnya dengan tepat.