Ibadah zakat memiliki fungsi yang sangat vital dan signifikan bagi pemberdayaan ekonomi umat Islam. Zakat sebagai fungsi ibadah (religion-normative) dan fungsi sosial (ukhuwah Islamiyah) bertujuan untuk menyeimbangkan antara golongan kelas atas dengan golongan kelas rendah agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Akhirnya, esensi yang jauh lebih penting bahwa zakat tidak mutlak terhadap persoalan religi, tapi juga terhadap pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Zakat merupakan salah satu ibadah yang memiliki implikasi terhadap kesejahteraan sosial. Selain memiliki implikasi kesalehan individual, zakat mengajarkan manusia untuk turut memperhatikan kehidupan bersama. Zakat memiliki implikasi sosial yang cukup tinggi, manakala manusia yang memiliki status sosial dengan kondisi ekonomi yang tidak sama, pada waktu bersamaan, zakat memiliki nilai untuk memperhatikan golongan lemah, melalui pesan agama. Berikut adalah SAP Fiqih Zakat silahkan "DOWNLOAD"
Fikih Zakat