Taqwim hijriah standar Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) menetapkan hari Jumat, 1 April 2022 bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Dengan demikian, setelah matahari terbenam akan dilaksanakan pengamatan hilal di 101 lokasi yang tersebar di wilayah Indonesia. Hilal adalah bagian dari salah satu fase bulan berupa sabit tipis yang terbentuk pasca konjungsi sebelum matahari terbenam pada hari yang sama. Keberhasilan dalam mengamati hilal pada hari ke-29 tersebut menjadi tanda berakhirnya bulan hijriah yang sedang berjalan untuk berganti menjadi bulan yang baru. Atau justru menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari, jika tidak terdapat laporan keberhasilan dalam mengamati hilal.
Peristiwa konjungsi
terjadi pada Jumat, 1 April 2022 pukul 13:24 WIB. Meskipun posisi hilal masih
berada di atas ufuk setelah matahari terbenam di wilayah Indonesia, ternyata
jeda waktu antara terbenamnya matahari dan bulan tidak memberikan kesempatan bagi
pengamat untuk dapat mengamati hilal. Melalui grafik yang diperoleh dengan
memanfaatkan pendekatan fisis model matematis Kastner (1976) menunjukkan bahwa
terlihat atau tidaknya hilal
adalah hasil dari pertarungan antara kecerahan cahaya senja dengan kecerahan bulan.
Setelah matahari terbenam yang ditandai dengan hilangnya piringan matahari di dekat
ufuk, kondisi langit di bagian barat tidak langsung menjadi gelap seketika.
Peristiwa hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel
yang terkandung dalam atmosfer menjadikan langit dekat ufuk masih cukup terang
sehingga mengalahkan kecerahan hilal. Pada saat yang sama, hilal sebagai salah satu dari fase bulan adalah objek yang redup
dan tipis. Untuk dapat mengamati hilal, posisi bulan harus cukup tinggi di atas
ufuk yang akan menempatkannya di bagian langit sore yang relatif gelap, karena
jauh dari hamburan cahaya senja yang berlebih.