Sebagai makhluk yang percaya bahwa perintah zakat berasal dari Tuhan, segala implikasi positif bagi kesejahteraan sosial akan dapat ditimbulkan jika perintah tersebut dilakuakn. Secara faktual, tidak dapat disangkal bahwa keberadaan dana zakat sangat bermanfaat terhadap pemberdayaan masyarakat. ‘The ultimate goal’ yang dapat dirasakan dari kewajiban ini adalah tidak terjadinya penumpukkan harta hanya pada segelintir orang yang akan menyebabkan ketimpangan sosial. Maka, disini zakat muncul sebagai instrumen pemerataan yang akan menjamin keharmonisan masyarakat. Berikut adalah perangkat ajar mata kuliah Hukum Zakat.
Fikih Zakat