Ilmu falak
disebut juga dengan ilmu hisab, miqat, rasd, dan hai’ah.
Secara etimologi kata falak berasal dari bahasa arab yang mempunyai persamaan
arti dengan kata madar atau kata orbit (bahasa Inggris). Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, falak diartikan sebagai “lingkaran langit atau
cakrawala”. Sedangkan dalam Kamus Ilmu Falak, kata falak adalah jalan
benda-benda langit, atau garis lengkung yang dilalui oleh suatu benda langit
dalam lingkaran hariannya, falak disebut juga dengan ‘orbit’ yang
diterjemahkan dengan ‘lintasan’. Dalam al-Qur’an, kata falak diungkapkan
sebanyak dua kali, yaitu dalam surat al-Anbiya: 33 dan surat Yāsin: 40. Dalam
ayat tersebut, kata falak diartikan sebagai garis edar atau orbit.
Secara
terminologi Ilmu falak merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan
benda-benda langit, seperti matahari, bumi, bulan dan bintang-bintang dengan
tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit tersebut dan
kedudukannya diantara benda-benda langit lainnya. Kegiatan yang menonjol dalam
ilmu ini adalah melakukan perhitungan, sehingga disebut juga dengan ilmu hisab.
Dalam literatur lain kata falak (Sering disamakan dengan ilmu bintang atau
astronomi) merupakan bagian dari ilmu kauniah (Ilmu pengetahuan mengenai
alam semsta), yang berkaitan erat dengan masalah ibadah, khususnya ibadah
Shalat, Haji, Puasa dan Zakat.
Ide awal
penulisan buku langka yang ditulis pada tahun 1983 oleh Drs. Abdur Rachim ini
adalah bermula dari sebuah catatan, diktat, dan buku-buku pegangan yang pernah
diajarkan selama penulis bertugas sebagai asisten dosen ilmu falak, pada
fakultas syari’ah dan berdasarkan pengalaman penulis selama menjadi anggota
Badan Hisab Rukyat Departeman Agama. Dengan kepakarannya yang tidak diragukan
lagi dalam bidang ilmu falak, penulis dengan apik memaparkan tulisannya dengan
menggunakan pendekatan astronomi murni. Bahkan dalam menyampaikan gagasannya
penulis menggunakan bahsa yang mudah dipahami bagi pembaca yang amatir
mempelajari ilmu ini.
Buku ini disususn sesuai dengan silabus mata kuliah ilmu falak fakultas
syari’ah seluruh Indonesia. Tujuan penulisan dalam buku ini adalah memberikan
tuntunan kepada semua pihak yang melibatkan diri dalam kegiatan menghitung awal
waktu shalat, arah kiblat, bayangan benda langit yang searah dengan kiblat (Raydu
al-Qiblah) dan penentuan awal bulan kamariah.
Untuk memudahkan para pembaca mengenal istilah ilmu falak, buku ini dilengkapi
dengan gambar-gambar, yang dapat meragakan konsep-konsep ilmu falak, garis edar
benda langit, bola langit, peta geografis yang dapat menggambarkan pembagian
waktu daerah yang berlaku di Indonesia. Semoga buku langka ini dapat menjadikan
inspirasi lahirnya karya-karya baru guna meramaikan kancah per-falak-kan dalam
kajian keislaman di Indonesia. Amien!